Pakusari, mediajember.id —
Proyek pembangunan Tembok Penahan Tanah (TPT) yang bersumber dari Dana Desa (DD) Tahun Anggaran 2025 di Desa Sumber Pinang, Kecamatan Pakusari, Kabupaten Jember Jawa Timur, kini menjadi sorotan tajam publik.
Proyek senilai Rp88.655.000,- yang berlokasi di Dusun Krajan tersebut diketahui ambrol meski belum genap tiga bulan sejak selesai dikerjakan.
Proyek ini dilaksanakan oleh Pelaksana Kegiatan Anggaran (PKA) yang ditunjuk pemerintah desa. Namun, hasil pekerjaan justru menuai kekecewaan warga karena kualitas bangunan dinilai sangat buruk dan jauh dari standar teknis.
Menurut salah satu warga, Abdussalam, bahwa sejak awal pengerjaan sudah terlihat kejanggalan. “Dari awal cara kerjanya sudah asal-asalan. Campuran semen minim, batu kecil-kecil, tidak rapi. Sekarang terbukti, belum tiga bulan sudah ambrol,” tegasnya.
Hal senada disampaikan Rudi Hartono, warga Dusun Krajan yang turut terdampak langsung.
“Bukan hanya soal bangunan. Sebelum proyek selesai pun sudah ada korban. Material ditaruh sembarangan di pinggir jalan, bikin jalan sempit dan licin. Banyak pengendara motor jatuh sampai masuk sungai,” ungkapnya.
Menurut keterangan warga, selama proses pengerjaan proyek, hampir tidak terlihat pengawasan serius dari pihak desa maupun pendamping desa.
Material proyek menumpuk di bahu jalan tanpa rambu pengaman, seolah keselamatan warga tidak menjadi prioritas.
Menurut seorang warga, Abdussalam, sebagai pihak pelaksana, PKA seharusnya bertanggung jawab penuh atas mutu pekerjaan.
“Ambrolnya TPT dalam waktu singkat memunculkan ini memunculkan berbagai dugaan warga. Kalau dikerjakan sesuai spek dan tehnis, mustahil cepat rusak. Ini uang rakyat. PKA harus bertanggung jawab,” tegas Abdussalam.
Warga mempertanyakan transparansi penggunaan anggaran, mulai dari proses penunjukan PKA, RAB, peran pendamping dan PK.
Rudi Hartono menyampaikan warga Dusun Krajan mendesak Audit Dana Desa oleh Inspektorat, Kejaksaan & Kepolisian
“Kalau terbukti ada permainan, harus diproses hukum. Jangan sampai Dana Desa jadi bancakan,” tegas Rudi Hartono.
Hingga berita ini diterbitkan, Pemerintah Desa Sumber Pinang dan PKA belum memberikan klarifikasi resmi. Upaya konfirmasi dari awak media belum mendapatkan respons. (xball).



