close

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

26.5 C
Jakarta
Sabtu, April 4, 2026
Beranda blog

Sebulan Gas LPG 3 Kg di Bondowoso Langka, Masyarakat Resah

0

Bondowoso, Mediajember.id
Gas LPG 3 kilogram langka di Bondowoso selama lebih dari satu bulan. Warga kesulitan memenuhi kebutuhan memasak harian.

Kelangkaan semakin terasa menjelang Ramadan. Harga gas melon di tingkat pengecer mencapai Rp25 ribu per tabung.

Ketua DPD Partai Gema Bangsa Bondowoso, Rifki Umar, menyatakan keprihatinan. Ia meminta pemerintah daerah segera turun tangan.

Rifki menilai LPG 3 kilogram adalah kebutuhan pokok masyarakat. Ia menyebut kelangkaan dimanfaatkan oknum untuk meraup keuntungan.

“Pengawasan distribusi harus diperketat. Pemerintah diminta memastikan gas subsidi tepat sasaran.” Katanya.

Kelangkaan gas menjadi perbincangan warga di warung kopi. Kondisi ini disebut rutin terjadi menjelang hari besar keagamaan.

Nabil, warga Kademangan, menilai ada permainan pedagang nakal. Ia menyebut Ramadan kerap dijadikan momentum menaikkan harga.

Sementara itu, Sutiyani, pemilik toko klontong di Jalan Hos Cokroaminoto, mengaku tak menerima pasokan. Ia sudah sebulan lebih tidak mendapat kiriman gas.

Sutiyani mengaku kasihan melihat tetangganya kebingungan memasak. Ia berharap distribusi segera kembali normal. (xball)

SKB Bantu Korban Terdampak Angin Kencang

1

Balung, mediajember.id — Angin kencang yang melanda wilayah Desa Karangsemanding pada Sabtu (24/01) siang mengakibatkan sebuah pohon tumbang dan menimpa rumah warga. Rumah milik Ibu Kartini dilaporkan mengalami kerusakan cukup parah, dengan kondisi bangunan roboh sebagian.

Peristiwa tersebut terjadi secara tiba-tiba saat angin bertiup kencang di wilayah desa. Beruntung tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut, namun kerugian materi dialami korban akibat kerusakan rumah yang ditempatinya.

Di hari yang sama, angin kencang juga menyebabkan atap salah satu bangunan sekolah TK di Desa Karang Semanding roboh, sehingga menimbulkan kerusakan pada fasilitas pendidikan setempat.

Mengetahui kejadian tersebut, Relawan Sosial Seputar Kabar Balung (SKB) bergerak cepat menuju lokasi. Para relawan melakukan peninjauan sekaligus menyalurkan bantuan darurat berupa paket sembako dan sejumlah uang untuk meringankan beban ibu Kartini korban rumah roboh

Tokoh masyarakat Desa setempat, Samsul, menyampaikan harapannya agar korban diberikan ketabahan serta ada perhatian lanjutan dari berbagai pihak. Ia juga mengapresiasi kepedulian relawan yang sigap membantu warga.

“Semoga Ibu Kartini diberikan kesabaran dan kekuatan. Kami berharap ada dukungan lebih lanjut agar rumah beliau bisa segera diperbaiki dan kembali layak huni,” ujar Samsul.

Sementara itu, Ketua Relawan SKB, Buarto, mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk kepedulian sosial terhadap warga yang tertimpa musibah.

“Kami hadir sebagai bentuk empati dan kepedulian. Semoga bantuan ini bisa sedikit meringankan beban korban, dan kami mengajak semua pihak untuk bersama-sama saling membantu,” tutur Buarto.

Hingga saat ini, warga diimbau tetap waspada terhadap potensi cuaca ekstrem yang masih dapat terjadi, serta segera melaporkan kepada pihak terkait apabila ditemukan kondisi darurat di lingkungan sekitar.

Dua Gudang Tembakau di Desa Wringintelu Ambruk Diterjang Angin

0

Puger, mediajember.id — Angin ribut yang melanda Jember Selatan merobohkan 2 gudang tembakau milik warga desa Wringintelu, Sabtu (24/01). Beruntung kejadian itu tidak menimbulkan korban jiwa.

Ambruknya kedua gudang  tersebut terjadi sekitar jam 10 pagi. Angin kencang terjadi beberapa hari sebelumnya, bahkan pada malam hari angin masih terus berlangsung.

Menurut Kepala Dusun Sonokeling, desa Wringintelu, M. Rofiq, robohnya kedua gudang tersebut terjadi pagi hari. Ia bersama Babinsa dan perangkat desa mendatangi lokasi kejadian.

“Angin kencang penyebabnya. Beruntung tidak ada korban, dan kerugian material masih belum dapat diperkirakan.” Katanya.

Ia menghimbau kepada warga untuk tetap berhati-hati karena cuaca ekstrim. “Selalu waspada dan segera melapor ke pihak desa kalau ada kejadian.” Imbuh Rofiq.

Menurut Imam, seorang warga yang rumahnya berdekatan dengan lokasi kejadian mengatakan bahwa angin kencang seakan terus bertiup. Akibatnya rumah milik tetangganya ambruk.

“Angin kencang sejak semalam, sangat mencekam. Atap rumah saya juga rusak, untung tidak terbang terbawa angin.” Jelas Imam sambil menunjuk atap rumahnya yang diperbaiki oleh tukang. (ndi)

Jalan Provinsi Kencong–Jombang Jember Rusak Parah, Warganet Ramai Mengeluh

0

JEMBER, mediajember.id — Kondisi Jalan Provinsi Kencong–Jombang, Kabupaten Jember, kembali menuai sorotan publik. Kerusakan parah di sejumlah titik ramai dibahas warganet di media sosial.

Unggahan foto dan video memperlihatkan jalan berlubang dan bergelombang. Saat hujan, air menggenangi badan jalan dan meningkatkan risiko kecelakaan.

Kerusakan jalan berdampak langsung pada aktivitas warga. Pelajar menjadi kelompok paling rentan saat melintas setiap hari.

Banyak pelajar terpaksa mengurangi kecepatan kendaraan. Sebagian memilih jalur alternatif yang lebih jauh demi keselamatan.

Keluhan juga datang dari pedagang di sepanjang jalur tersebut. Sugiarto, seorang pedagang, menyebut kondisi jalan semakin memprihatinkan.

Ia mengatakan situasi pagi hari sangat rawan kecelakaan. Arus sepeda motor bercampur dengan truk besar menuju pabrik semen. “Motor sering mengalah karena truk tidak mau mengalah,” kata Sugiarto.

Menurutnya, truk kerap menghindari lubang hingga memakan marka jalan. Akibatnya, pengendara motor harus menepi demi menghindari benturan.

Sugiarto berharap ada tindakan nyata dari pihak berwenang. Ia menilai semua pengguna jalan memiliki hak yang sama.

Sugiarto juga mengusulkan pengaturan jam operasional truk besar. Menurutnya, jalur Kencong–Jombang dipenuhi sekolah. Jumlah pelajar yang melintas setiap hari sangat banyak.

Ia juga mengkritisi pola perbaikan jalan yang tidak tahan lama. Penimbunan pasir dan batu dinilai cepat rusak saat hujan.

“Lebih baik sekali bangun tapi awet,” tegasnya. Ia menyarankan penggunaan aspal panas agar lebih tahan lama.

Menanggapi keluhan warga, Camat Kencong Ronny Arvianto, S.E. angkat bicara. Ia berharap perbaikan jalan segera direalisasikan.

Ronny menegaskan jalan tersebut merupakan akses utama warga. Jalur ini menghubungkan aktivitas masyarakat di tiga kecamatan. “Kami berharap perbaikan segera dilakukan,” ujarnya.

Ronny juga menekankan pentingnya perawatan pasca perbaikan. Ia mengusulkan pembatasan tonase angkutan berat. Langkah itu dinilai mencegah kerusakan ulang dalam waktu singkat.

Dinsos Jember Salurkan Bantuan untuk Keluarga Korban Laka Lantas di Balung Lor

0

Balung, mediajember.id — Dinas Sosial Jember menyalurkan bantuan sembako kepada keluarga korban kecelakaan lalu lintas di Desa Balung Lor. Bantuan diserahkan di Dusun Wetan Kali, Rabu, 21 Januari 2026.

Penyaluran bantuan dilakukan oleh Pordam dan Tagana mewakili Dinas Sosial Jember. Sebanyak tiga paket sembako diserahkan langsung kepada keluarga korban.

Staf Desa Balung Lor turut mendampingi proses penyerahan bantuan tersebut. Satpol PP Kecamatan Balung juga hadir untuk memastikan kegiatan berjalan tertib.

Perwakilan Dinas Sosial, Rahmawati berharap bantuan ini dapat meringankan beban keluarga korban. Pemerintah berkomitmen hadir dalam situasi darurat sosial di tengah masyarakat.

“Kami juga mendoakan agar keluar korban diberikan kesabaran, ketabahan serta keikhlasan. Juga selalu diberi kesehatan, dan untuk almarhumah semoga Husnul khatimah dan di terima amal baiknya.” Katanya.

Peternak Bebek Jember Keluhkan Harga Anjlok dan Pakan Mahal, Pasar Dinilai Rusak

0

Gumukmas, mediajember.id — Peternak bebek di Kabupaten Jember mengeluhkan kondisi usaha yang kian terjepit. Harga bebek pedaging terus merosot, sementara harga pakan justru semakin mahal. Situasi ini dinilai memukul seluruh siklus usaha perbebekan.

Keluhan tersebut disampaikan dalam diskusi bersama Paguyuban Peternak Bebek Jember. Kegiatan ini dihadiri Sekretaris Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan Perikanan (DKPPP) Jember, Asroh JW yang mewakili Bupati.

Diskusi digelar di rumah salah satu peternak di Dusun Jatiagung, Desa Gumukmas, Kecamatan Gumukmas, Rabu (21/01).

Ketua Paguyuban peternak bebek, Imam Suhadi menyampaikan bahwa murahnya harga bebek pedaging berdampak luas. Tidak hanya peternak pembesaran, tetapi juga pengusaha telur bebek dan penjual DOD ikut terpukul.

Saat harga pedaging jatuh, harga telur ikut tertekan. Akibatnya, minat peternak untuk membeli DOD menurun. Siklus usaha yang saling terkait pun terganggu dari hulu hingga hilir.

“Semua kena dampaknya. Telur murah, DOD tidak jalan, pedaging jatuh. Tapi pakan tetap mahal,” ujarnya.

Harga pakan menjadi beban terbesar peternak. Pakan pabrikan menyerap sebagian besar biaya produksi. Kenaikan harga pakan yang terus terjadi membuat peternak sulit bertahan, imbuhnya.

Peternak bebek
Puluhan anggota paguyuban peternak bebek saat berdiskusi dengan dinas DKPPP Jember

Menurut salah satu peternak, Imam Musleh, kondisi dinilai semakin parah ketika perusahaan atau pabrik ikut menjual DOD, telur, hingga bebek pedaging. Praktik tersebut disebut merusak harga pasar.

Peternak kecil tidak mampu bersaing dengan perusahaan besar. Modal terbatas dan biaya produksi tinggi membuat mereka selalu kalah dalam persaingan harga.

“Kalau perusahaan sudah ikut jual DOD, telur, dan pedaging, harga pasti rusak,” keluhnya.

Ia menilai terjadi ketimpangan dalam tata niaga perbebekan. Perusahaan yang seharusnya menjadi penyedia sarana produksi justru menjadi pesaing langsung peternak rakyat.

Dalam diskusi tersebut, peternak berharap pemerintah daerah hadir memberi solusi. Mereka meminta pengaturan tata niaga yang adil dan perlindungan bagi peternak kecil.

Peternak juga berharap ada pengawasan terhadap peran perusahaan besar agar tidak mematikan usaha rakyat.

Keluhan ini menjadi peringatan serius bagi keberlangsungan peternakan bebek di Jember. Tanpa kebijakan yang berpihak, peternak rakyat terancam tersingkir dari pasar.

Peringati Isro’ Mi’raj, Komunitas SKB Gelar Jum’at Berkah Berbagi 250 Nasi Kotak

0

Balung, mediajember.id — Bertepatan dengan peringatan hari besar Islam Isro’ Mi’raj Nabi Muhammad SAW, komunitas sosial Seputar Kabar Balung (SKB) menggelar kegiatan Jum’at Berkah dengan berbagi nasi kotak kepada masyarakat, Jumat pagi. (16 Januari 2026).

Kegiatan sosial tersebut dilaksanakan di depan Balai Desa Tutul, Kecamatan Balung, dan mendapat sambutan positif dari warga sekitar maupun para pengguna jalan yang melintas.

Dalam kegiatan ini, para relawan SKB membagikan sebanyak 250 nasi kotak sebagai bentuk kepedulian sosial dan semangat berbagi kepada sesama, khususnya di momentum hari yang penuh berkah.

Peringatan Isro'Mi'raj
Pengurus SKB, Eli Farida bersama relawan usai gelar Jumat Berkah

Pengurus SKB, Eli Farida, menyampaikan bahwa kegiatan Jum’at Berkah ini merupakan wujud komitmen SKB untuk terus hadir di tengah masyarakat dan menumbuhkan rasa kepedulian sosial.

“Alhamdulillah, di momentum Isro’ Mi’raj ini kami dari SKB dapat kembali berbagi. Semoga apa yang kami lakukan hari ini bisa bermanfaat bagi masyarakat dan membawa keberkahan bagi kita semua,” ujar Eli Farida.

Ia juga berharap kegiatan Jum’at Berkah ini dapat terus berjalan secara istiqomah serta menginspirasi masyarakat luas untuk saling peduli dan berbagi kepada sesama.

Melalui kegiatan ini, SKB menegaskan komitmennya untuk terus berkontribusi dalam kegiatan sosial dan kemanusiaan di wilayah Kecamatan Balung dan sekitarnya.

Warga Perumahan Griya Mastufa Regency Situbondo Kecewa PT Yudistira Tidak Perbaiki Fasum

0

Situbondo, mediajember.id
Warga Perumahan Griya Mastufa Regency, Desa Panji Kidul, Kecamatan Panji, Kabupaten Situbondo, mendatangi kantor developer, PT Yudistira, Rabu (14/01/2026) malam.

Kedatangan penghuni perumahan untuk meluapkan amarah, karena developer dinilai ingkar janji dan lepas tanggung jawab.

Mereka mempertanyakan beberapa fasilitas umum (fasum) yang tidak kunjung dibangun atau diperbaiki. Sampai saat ini belum ada serah terima fasum ke Pemkab Situbondo.

Perumahan yang sudah sekitar 98% terjual sejak tahun 2022, sampai saat ini belum memiliki Musholla seperti yang dijanjikan pengembang. Penerangan jalan dan selokan yang rusak  juga tidak segera diperbaiki sehingga mengganggu kenyamanan penghuni.

Seorang warga Blok M nomer 16, Bu Eka menuturkan bahwa selokan samping rumahnya amblas mengakibatkan tembok kamar mandi rumahnya jebol.

Warga kecewa PT Yidistira
Bangunan rumah milik warga yang retak

Selain itu, air masuk ke dalam rumah bangunan retak dan terancam roboh, imbuhnya. “Ini sudah yang kedua kalinya rusak. Yang pertama diperbaiki November 2024, namun sekarang jebol lagi karena selokannya ambrol” Kata Eka.

Ia trauma setiap hujan deras datang, takut rumah yang ditempatinya roboh.

“Jelas sangat berpengaruh  pada psikis kami sekeluarga, ini bukan hanya kerugian materiil saja, tetapi sudah menyebabkan persoalan yang lebih parah,” tegasnya.

Warga meminta kepada CEO PT Yudistira untuk tidak menutup mata dan acuh terhadap persoalan warga.

“Kami meminta tanggung jawab dan menagih janji PT Yudistira untuk memperbaiki selokan dan penerangan jalan yang rusak. Dan segera membangun musholla seperti yang dijanjikan. Apabila tidak diindahkan, kami akan melapor ke Bupati, DPRD, dan instansi terkait,” Katanya.

Hasil penelusuran mediajember.id di lapangan, diperoleh fakta jarak tembok rumah ke selokan sangat mepet. Selokan ambrol dan terdapat beberapa bagian rumah yang retak.

Kondisi ini bisa mengancam keselamatan dan keamanan penghuni. Bahkan bisa mempengaruhi kesehatan dan kenyamanan penghuni. (xbal)

Proyek TPT Desa Sumber Pinang, Belum 3 bulan Ambrol, Warga Soroti Kinerja Pelaksana Kegiatan

0

Pakusari, mediajember.id
Proyek pembangunan Tembok Penahan Tanah (TPT) yang bersumber dari Dana Desa (DD) Tahun Anggaran 2025 di Desa Sumber Pinang, Kecamatan Pakusari, Kabupaten Jember Jawa Timur, kini menjadi sorotan tajam publik.

Proyek senilai Rp88.655.000,- yang berlokasi di Dusun Krajan tersebut diketahui ambrol meski belum genap tiga bulan sejak selesai dikerjakan.

Proyek ini dilaksanakan oleh Pelaksana Kegiatan Anggaran (PKA) yang ditunjuk pemerintah desa. Namun, hasil pekerjaan justru menuai kekecewaan warga karena kualitas bangunan dinilai sangat buruk dan jauh dari standar teknis.

Menurut salah satu warga, Abdussalam, bahwa sejak awal pengerjaan sudah terlihat kejanggalan. “Dari awal cara kerjanya sudah asal-asalan. Campuran semen minim, batu kecil-kecil, tidak rapi. Sekarang terbukti, belum tiga bulan sudah ambrol,” tegasnya.

Hal senada disampaikan Rudi Hartono, warga Dusun Krajan yang turut terdampak langsung.

“Bukan hanya soal bangunan. Sebelum proyek selesai pun sudah ada korban. Material ditaruh sembarangan di pinggir jalan, bikin jalan sempit dan licin. Banyak pengendara motor jatuh sampai masuk sungai,” ungkapnya.

Menurut keterangan warga, selama proses pengerjaan proyek, hampir tidak terlihat pengawasan serius dari pihak desa maupun pendamping desa.

Material proyek menumpuk di bahu jalan tanpa rambu pengaman, seolah keselamatan warga tidak menjadi prioritas.

Menurut seorang warga, Abdussalam, sebagai pihak pelaksana, PKA seharusnya bertanggung jawab penuh atas mutu pekerjaan.

“Ambrolnya TPT dalam waktu singkat memunculkan ini memunculkan berbagai dugaan warga. Kalau dikerjakan sesuai spek dan tehnis, mustahil cepat rusak. Ini uang rakyat. PKA harus bertanggung jawab,” tegas Abdussalam.

Warga mempertanyakan transparansi penggunaan anggaran, mulai dari proses penunjukan PKA, RAB, peran pendamping dan PK.

Rudi Hartono menyampaikan warga Dusun Krajan  mendesak Audit Dana Desa oleh Inspektorat, Kejaksaan & Kepolisian

“Kalau terbukti ada permainan, harus diproses hukum. Jangan sampai Dana Desa jadi bancakan,” tegas Rudi Hartono.

Hingga berita ini diterbitkan, Pemerintah Desa Sumber Pinang dan PKA belum memberikan klarifikasi resmi. Upaya konfirmasi dari awak media belum mendapatkan respons. (xball).

Papan Larangan Terpasang, Tambak Sempadan Pantai Tetap Beroperasi

0

Jember, mediajember.id – Di sepanjang pesisir selatan Kabupaten Jember, papan larangan pemanfaatan sempadan pantai tampak berdiri di sejumlah titik.

Papan itu dipasang oleh Pemerintah Kabupaten Jember sebagai penanda kawasan yang dilindungi. Isinya tegas: sempadan pantai dilarang dimanfaatkan tanpa izin pemerintah daerah.

Namun, kondisi di lapangan menunjukkan realitas yang berbeda. Aktivitas tambak masih berlangsung di area yang berdekatan dengan garis pantai.

Bahkan, berdasarkan penelusuran di beberapa lokasi, jumlah petak tambak diduga terus bertambah dari waktu ke waktu.

Pantauan di wilayah pesisir Desa Kepanjen, Kecamatan Gumukmas, memperlihatkan petak-petak tambak aktif beroperasi. Sebagian tambak berada tidak jauh dari bibir pantai. Infrastruktur tambak terlihat lengkap, mulai dari pematang, saluran air, hingga perlengkapan produksi.

Keberadaan tambak tersebut kontras dengan papan larangan yang terpasang di sekitar lokasi. Papan itu menyebutkan bahwa kawasan sempadan pantai merupakan wilayah yang dibatasi pemanfaatannya demi kepentingan perlindungan lingkungan dan kepentingan publik.

Antara Larangan dan Aktivitas
Sempadan pantai secara regulasi memiliki fungsi strategis. Kawasan ini berperan sebagai penyangga ekosistem pesisir, ruang publik, serta jalur alami untuk meredam dampak abrasi dan gelombang laut.

Dalam Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil, sempadan pantai ditempatkan sebagai wilayah yang harus dilindungi. Pemanfaatannya tidak bisa dilakukan secara bebas.

Ketentuan serupa juga ditegaskan dalam Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang. Pemanfaatan ruang wajib mengikuti peruntukan dan rencana tata ruang yang telah ditetapkan.

Di tingkat daerah, RTRW Kabupaten Jember 2015–2035 memasukkan sempadan pantai sebagai kawasan lindung. Artinya, kegiatan usaha seperti tambak tidak menjadi peruntukan utama wilayah tersebut.

Meski demikian, fakta lapangan menunjukkan aktivitas tambak tetap berjalan. Tidak terlihat adanya pembatasan fisik atau penghentian kegiatan di lokasi-lokasi yang terpantau.

Alasan Sertipikat Tanah
Beberapa pelaku tambak yang ditemui di sekitar lokasi menyampaikan alasan yang serupa. Mereka menyebut lahan yang digunakan telah memiliki sertipikat hak atas tanah.

Alasan tersebut kerap dijadikan dasar bahwa aktivitas tambak dianggap sah. Dengan adanya sertipikat, mereka merasa memiliki hak penuh atas lahan yang dimanfaatkan.

Namun, secara normatif, sertipikat tanah merupakan bukti hak atas bidang tanah. Sertipikat bukan izin pemanfaatan ruang. Hak atas tanah tetap dibatasi oleh fungsi sosial dan ketentuan tata ruang.

Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria menegaskan bahwa semua hak atas tanah mempunyai fungsi sosial. Artinya, penggunaan tanah tidak boleh bertentangan dengan kepentingan umum dan peraturan perundang-undangan.

Dengan demikian, keberadaan sertipikat tidak serta-merta membenarkan pemanfaatan kawasan lindung. Terutama jika pemanfaatan tersebut tidak sesuai dengan rencana tata ruang yang berlaku.

Pertanyaan tentang Pengawasan
Kondisi ini memunculkan sejumlah pertanyaan. Salah satunya terkait efektivitas pengawasan dan penegakan aturan oleh pemerintah daerah.

Papan larangan telah dipasang. Regulasi juga telah ada. Namun, aktivitas tambak masih berlangsung tanpa perubahan berarti.

Belum diketahui secara pasti apakah seluruh tambak tersebut telah melalui proses perizinan sesuai ketentuan. Termasuk apakah terdapat izin khusus pemanfaatan ruang pesisir atau bentuk persetujuan lain dari instansi berwenang.

Situasi ini menimbulkan kesan adanya jarak antara kebijakan tertulis dan praktik di lapangan. Papan larangan tampak hadir secara simbolik, sementara implementasinya belum terlihat optimal.

Risiko Lingkungan dan Kepentingan Publik
Keberadaan tambak di sempadan pantai berpotensi menimbulkan dampak lingkungan. Di antaranya perubahan garis pantai, berkurangnya vegetasi pelindung, serta meningkatnya risiko abrasi.

Selain itu, sempadan pantai juga memiliki fungsi sosial. Kawasan ini seharusnya dapat diakses masyarakat sebagai ruang publik dan jalur alami pesisir.

Jika pemanfaatan terus berlangsung tanpa pengaturan yang jelas, fungsi tersebut dikhawatirkan semakin menyempit.

Masyarakat berpotensi kehilangan ruang bersama, sementara tekanan terhadap lingkungan pesisir meningkat.

Menunggu Kejelasan Sikap Pemerintah
Hingga berita ini ditulis, belum terdapat penjelasan resmi dari pemerintah daerah terkait status tambak di kawasan sempadan pantai tersebut. Termasuk mengenai langkah pengawasan, penertiban, atau evaluasi legalitas pemanfaatan lahan.

Kejelasan sikap pemerintah menjadi penting untuk menghindari ketidakpastian hukum. Baik bagi pelaku usaha, masyarakat sekitar, maupun perlindungan lingkungan pesisir.

Tanpa kejelasan itu, papan larangan berpotensi kehilangan makna. Regulasi ada, tetapi implementasinya belum sepenuhnya terasa di lapangan.